Phone Number

+62 251 8323344

Pengukuhan Pengurus MUI Kota Bogor 2022 - 2027

By Admin 26 Apr 2022, 14:06:44 WIB 37 Comments

Pengukuhan Pengurus MUI Kota Bogor 2022 - 2027

Pengurus Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Bogor 2022-2027 resmi dilantik pada Senin 25 April 2022.

Pelantikan pengurus MUI Kota Bogor yang diselingi dengan kegiatan silaturahmi tokoh agama Islam se-Kota Bogor itu, dilaksanakan di Masjid Raya Bogor, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Dalam kegiatan pelantikan ini, turut hadir Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei beserta jajaran dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

kegiatan ini adalah pengukuhan dan pelantikan pengurus MUI Kota Bogor masa khidmat 2022-2027, sekaligus silaturahmi alim ulama se-Kota Bogor,” kata Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kota Bogor.

Adapun, sebanyak 180 pengurus MUI Kota Bogor dikukuhkan. Menurutnya, setelah melakukan pengukuhan dan pelantikan MUI di tingkat kota, pihaknya akan kembali mengukuhkan pengurus di tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bogor.

“Rencananya bulan Juni nanti, sambil rapat kerja MUI Kota Bogor. Total masing-masing kecamatan dan kelurahan ada 70 pengurus yang akan dikukuhkan

Khusus untuk kegiatan silaturahmi tokoh agama Islam se-Kota Bogor ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada saat bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan ini, turut hadir jajaran pengurus MUI tingkat Kota hingga kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor. Bahkan, pimpinan pondok pesantren dan tokoh agama.

"Yang hadir sekitar 800 orang. Tujuannya kita ingin mengeratkan silahturahim yang mungkin pada kegiatan bulan-bulan lalu, kita sibuk dengan kegiatan membina umat dan lainnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhyidin mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir, untuk menyaksikan dan memeriahkan kegiatan ini.

Di tempat yang sama, Wakil Wali,kota Bogor, Dedie A Rachim mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada para ulama atas bimbingannya dalam mengurus masalah-masalah yang ada di Kota Bogor.

Related Tags
Social Share
Write a comment

Ada 37 Komentar untuk Berita Ini

Post Comment